GenPI.co Ntb - Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) menyebut hasil audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya tuntas.
Inspektur pada Inspektorat Loteng Lalu Idham Halid mengaku, telah menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan Negeri Loteng.
Terkait dengan total kerugian negara sejak 2017 sampai 2020, Idham enggan membeberkan.
"Tanyakan saja langsung ke Kejari Loteng, kami sudah serahkan hasil auditnya," katanya, kepada GenPi.co NTB, Jumat (15/4).
Idham juga mengaku, selama proses audit tidak ada kendala.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Loteng Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi tentang penyerahan hasil audit dari Inspektorat.
"Kami belum mendapatkan informasi tentang itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra menegaskan, memastikan, tidak ada intervensi pihak manapun terhadap penanganan kasus tersebut.
Bahkan, pihaknya mengaku telah mengantongi satu nama calon tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk menetapkan tersangka, pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami masih menunggu hasil penghitungan BPKP. Begitu hasilnya keluar kami tetapkan tersangka," ujarnya.(*)