GenPI.co Ntb - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) di 2021 masih tinggi.
Dikatakan tinggi lantaran berada di posisi 13,44 persen berdasarkan data dari BPS.
Kepala BPS Loteng Anas mengatakan, angka kemiskinan dikatakan rendah jika berada di bawah 10 persen.
"Untuk mengurangi kemiskinan perlu dilihat dulu karakteristik rumah tangga miskin," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (15/4).
Kemudian, dibuat rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasinya.
Disebutkan, kemiskinan itu pada dasarnya ada dua, yakni kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural.
Kemiskinan struktural terjadi karena kebijakan pembangunan yang belum adil dan merata.
Sedangkan, kemiskinan kultural lebih mengacu pada sikap mental masyarakat.
"Dibutuhkan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi kedua macam kemiskinan ini," ujarnya.
Kedua jenis kemiskinan tersebut saling berpengaruh, namun Anas yakin bahwa sebagian masyarakat Loteng miskin struktural.
Ditekankan bahwa dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengatasi dua jenis kemiskinan itu.(*)