GenPI.co Ntb - Warga Lombok Tengah (Loteng) diminta untuk berhati-hati karena adanya uang palsu yang beredar.
Peredaran uang palsu itu pertama kali diketahui warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara pada, Senin (11/4).
Identitas pengedar uang palsu tersebut yakni inisial R (20) merupakan pekerja service Handphone alamat Desa Peteluan Indah, Lingsar.
Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagio mengatakan, atas perbuatannya, R diamakan pihak kepolisian pada Rabu (13/4) sekitar pukul 22.00 Wita.
Disampaikan, pada Senin 11 April sekitar pukul 20.30 Wita, Bhabinkamtibmas Aik Bukak Aipda Arsyad mendapat informasi dari warga Seganteng Uluh yang berjualan di kios depan SDN Seganteng.
"Warga menerima uang palsu saat terduga pelaku membeli rokok dengan pecahan uang Rp 20 ribu," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (14/4).
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial facebook dengan pemilik akun Upalamana.
Akhirnya, R memesan kepada pemilik akun Upalamana dan dikirimkan melalui jasa pengiriman Barang.
"Setelah pesanannya sampai, kemudian diambil sendiri oleh terduga pelaku di kantor J&T Bujak Desa Mantang," ujarnya.
R mengaku telah memakai uang palsu tersebut di beberapa tempat, yakni Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol, Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Bagu.
"Kami mengamankan 2 lembar pecahan Rp 50 ribu dari R yang di diduga uang palsu," ungkapnya.
Terduga pelaku R diamankan anggota Polsek Batukliang Utara saat sedang bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak.
Selanjutnya, R diserahkan ke Sat Reskrim Polres Loteng untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.(*)