Orang Ini Datangi Kejari Loteng dengan Bingkisan Menggelikan

13 April 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Warga Lombok Tengah ini berpenampilan aneh sambil membawa bingkisan yang isinya sangat menggelikan.

Dengan berpenampilan pasien kebakaran, dia berjalan menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Bingkisan yang dibawanya dihajatkan untuk diberikan kepada Kepala Kejari Loteng.

BACA JUGA:  Anggota Dewan Loteng Prihatin dengan Kenaikan Harga Sembako

Namun, sesampainya di kantor Kejari, Kepala Kejari tidak ada ditempat dan hanya ditemui Kasi Intel Kejari.

Adapun isi dari bingkisan yang dibawa berupa pakaian dalam, minuman berenergi, dan bunga.

BACA JUGA:  Puluhan PMI Asal Loteng Dipulangkan dari Malaysia

Pria yang bernama Fihirudin itu mengungkapkan bahwa filosofi pakaian dalam yang dia bawa untuk menggugah jiwa kelakian dan keberanian para jaksa dalam menyelesaikan dugaan korupsi di RSUD Praya.

Selain pakaian dalam, Fihir juga membawa minuman berenergi untuk dikonsumsi jaksa agar lebih semangat menuntaskan kasus yang selama ini sudah lama bergulir.

BACA JUGA:  Korupsi RSUD Praya, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka

"Jaksa sejauh ini hanya berani mengungkap kasus sekelas kepala desa, sekarang kami akan tantang jaksa ungkap kasus yang lebih besar," katanya, kepada GenPi.co NTB, Rabu (13/4).

Dia meminta agar kasus dugaan korupsi BLUD pada RSUD Praya segera diselesaikan.

"Kasus ini sudah bergulir lama, sejak 2021 dan belum ada kejelasan sampai sekarang," ujarnya.

Fihir juga meminta bukti nomor surat yang dikirim jaksa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengingat jaksa sebelumnya mengaku telah bersurat ke BKPP.

"Kami curiga pihak Kejari berbohong telah bersurat ke BPKP," tegasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Fihir, Kasi Intel Kejari Loteng Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan nomor surat yang dikirim ke BPKP.

"Itu merupakan kewenangan Kasi Pidsus dan saat ini Kasi Pidsus sedang sibuk," jelasnya.

Tidak puas dengan apa yang disampaikan Kasi Intel, Fihir langsung menitipkan bingkisannya dan meninggalkan kantor Kejari.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB