Jaksa Terus Telusuri Korupsi Pajak Parkir RSUD Mataram

13 April 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Korupsi tunggakan pajak parkir RSUD Mataram sesuai dengan hitungan Inspektorat Kota Mataram.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram I Wayan Suryawan mengatakan, penelusuran ini akan berbeda dengan upaya yang sudah dilakukan oleh jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

"Karena ini persoalan sudah masuk ke ranah korupsi, nantinya kita akan lakukan perhitungan ulang, tidak bisa kita gunakan nilai dari datun itu," kata Wayan dilansir dari Antara.

Tentunya, kata dia, untuk melakukan hal tersebut kejaksaan akan menggandeng ahli audit kerugian negara.

"Tetapi itu masih belum, sekarang masih proses telaah berkas-berkas yang kami terima dari datun," ujarnya.

Wayan bersama tim pidsus menangani kasus ini berdasarkan penyerahan berkas laporan dari Bidang Datun Kejari Mataram yang menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

Melalui fungsinya, kejaksaan mewakili Pemerintah Kota Mataram melakukan penagihan pajak parkir kepada pihak rekanan.

Tunggakan pajak parkir tersebut terhitung sejak tahun 2017.

Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kota Mataram, tercatat tunggakan pajak parkir RSUD Kota Mataram sejak tahun 2017 sedikitnya mencapai angka Rp800 juta.

Dari itu inspektorat menerbitkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) untuk rekanan dengan catatan pelunasan tunggakan dalam 15 kali pembayaran cicilan.

Pihak rekanan pun sepakat melunasi tunggakan dengan aturan tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi RSUD Praya, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka

Namun belakangan, sikap rekanan pemegang tender pengelolaan parkir RSUD Kota Mataram itu berubah, pembayaran cicilan tersendat.

Bahkan tercatat, rekanan baru mencicil dua kali setoran dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.

Nilai itu di luar kesepakatan yang seharusnya setoran per bulan mencapai puluhan juta rupiah.(*)

BACA JUGA:  RSUD Mataram Datangkan Konsultan Bayi Tabung

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB