GenPI.co Ntb - DPRD NTB bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat memotong anggaran pokok pikiran rakyat (Pokir) sebesar 20 persen.
Pemotongan ini untuk membayar hutang tahun 2021 kepada rekanan dan para UMKM yang jumlahnya mencapai Rp227,6 miliar.
"Kita sudah sepakat beberapa kegiatan anggota DPRD NTB itu digeser untuk membayar hutang yang tersisa tahun 2021, yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2022," kata Ketua Komisi III DPRD NTB, TGH Mahaly Fikri di Mataram dilansir dari Antara.
Dijelaskan, hutang Pemda Tahun 2021 belum ada sumber untuk membayarkan para rekanan dan UMKM.
Sehingga dipinjam Pokir dewan sekitar 20 persen untuk membayar.
Pokir dewan yang tadinya Rp110 miliar akhirnya disetujui Rp67 miliar dari hasil pertemuan pimpinan dewan dengan TAPD.
"Sisanya akan disisir dari anggaran daerah yang dikelola Pemprov NTB," ujarnya.
Mahaly optimis hutang pemerintah provinsi bisa dibayarkan semuanya, tergantung ruang pendapatan dan ada potensi dari pajak kendaraan bermotor, PKB yang belum maksimal penagihan sekitar 60 persen.
"Kita bantu pemerintah dengan mendorong pajak kendaraan bermotor dan sewa aset dibayar supaya bisa membayar hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp227,6 miliar," imbuhnya.(*)