GenPI.co Ntb - Polda NTB mengungkap jaringan narkoba Kota Mataram dengan barang berasal dari Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, narkoba yang diungkap ini jenis sabu-sabu.
Jaringan ini terbongkar setelah menangkap pria berinisial FE asal Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
“Pelaku ditangkap ketika melintas di Jalan Gra, Wilayah Selagalas, Kota Mataram,” katanya dilansir dari Antara.
Dari tangan FE didapati sabu-sabu sebanyak 4,1 gram dan 11 klip plastic bening.
Ada juga uang tuna Rp 13,5 juta. FE menyebut, uang ini adalah hasil dari transaksi narkoba.
Tak cukup hanya penangkapan FE, dari pemeriksaan polisi di ponselnya ada percakapan yang menyebut asal barang.
Diketahui barang haram tersebut berasal dari Masbagik, Lotim. Polisi pun selanjutnya bergeser ke Kabupaten Lotim, di wilayah Lendang Nangke.
Di lokasi kedua ini polisi menangkap EJ dan JI. Jejak digital di ponsel FE menguatkan peran keuda orang ini sebagai pemasok.
“Dari penggeledahan di Lotim polisi menyita 26,20 gram sabu-sabu lengkap dengan alat isap,” imbuhnya.
Dari keterangan EJ diketahui identitas pemasok. Pria tersebut akrab dengan sebutan Om Haji dan berada di Lotim.
Polisi pun menangkap Om Haji, ditemukan satu klip sabu-sabu dengan berat 25 gram dan uang tunai Rp 26 juta.
Dari tiga lokasi ini polisi mengamankan sabu-sabu mencapai 64 gram.(*)