GenPI.co Ntb - Jajaran Polres Kota Bima menangkap basah tiga pasangan setengah bugil.
Ketiganya didapati tengah berada di salah satu kos-kosan.
Tempat kos di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda ini terindikasi menjadi tempat prostitusi.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan, kasus ini terungkap dari keluhan masyarakat.
Warga merasa resah dan terganggu dengan kondisi rumah kos yang begitu ramai dan gaduh.
“Ditambah lagi, banyak pasangan berbeda jenis kelamin keluar masuk kos saat Ramadan,” katanya.
Selanjutnya berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tim dari Polres Bima Kota pun menggerebek lokasi milik A, 48 tahun..
“Anggota menangkap basah tiga pasangan bukan suami istri dalam keadaan setengah bugil,” ucap perwira dua balok di pundak ini.
Pasangan yang diamankan M, 29 tahun, S, 28 tahun, SN, 40 tahun, H, 27 tahun, M, 41 tahun, dan S 33 tahun.
Selain itu, anggota menyita barang bukti uang Rp 6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar spredi, empat bungkus tisu maegic power, dan empat kartu ATM.
Barang bukti lain, 11 HP, satu botol obat virgin, empat dimpet, tiga tas, dua kacamata, parfum, dan alat kecantikan.(*)