GenPI.co Ntb - Vaksinasi dosis ketiga atau booster saat ini terus digencarkan sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar daerah.
Bagi masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis satu dan dua maka diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR ketika melakukan perjalanan.
Vaksinasi booster yang saat ini digencarkan adalah untuk orang dewasa.
Untuk anak-anak, belum ada kejelasan apakah akan disuntik vaksin booster atau tidak.
Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah (Loteng) Lalu Muliawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui boleh tidaknya anak divaksin booster.
"Kami belum mengetahui, apakah boleh vaksin booster untuk anak atau tidak," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (7/4).
Untuk capaian vaksinasi dosis satu dan dua bagi anak, Muliawan mengklaim sudah melampaui target.
"Kalau vaksin booster bagi anak ini mungkin perlu kajian dulu, tidak sembarang memberi vaksin kepada anak," ujarnya.
Menurutnya, sekalipun dibolehkan bagi anak untuk vaksin booster namun harus ada upaya sosialisasi terlebih dahulu.
"Meski nantinya dibolehkan vaksin booster, kami tetap sosialisasi, baik kepada yang bersangkutan maupun terhadap wali murid," ungkapnya.
Dia mengaku, saat melakukan vaksinasi dosis satu dan dua bagi anak, pihaknya tetap melakukan sosialisasi secara terus menerus.
Pihaknya meyakinkan peserta didik dan wali murid bahwa vaksin yang diprogramkan pemerintah aman dan menyehatkan.(*)