GenPI.co Ntb - Laki-laki berinisial MI (48) warga desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (31/3) lalu.
Laki-laki paruh baya tersebut diamankan petugas karena diketahui berperan sebagai terduga perjudian.
Dia merupakan bandar togel online di wilayah tempat tinggalnya yakni di Rt 02 Re 01 Desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, MI merupakan TO (Target Operasi) dari operasi Kepolisian yang saat ini sedang dilaksanakan yakni Operasi Pekat Rinjani 2022.
"Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di Desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, terdapat salah satu warga yang melakukan permainan judi jenis togel online yang mana orang tersebut sesuai dengan informasi merupakan selaku Bandar judi online jenis Togel," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan dan saat didatangi petugas, terduga pelaku MI didapati sedang menerima sejumlah uang dan juga angka-angka yang akan ditaruhkan permainan judi online.
"Pada saat dilakukan pengecekan di HP milik terduga pelaku, didapati bahwa terduga MI memiliki akun judi dan juga pesan yang diterima oleh para pemain untuk menaruhkan angka-angka didalam permainan judi togel," terangnya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo, uang tunai Rp.1.422.000.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)