GenPI.co Ntb - Selama bulan suci Ramadan, warung makan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diminta tak membuka dagangannya di waktu jam berpuasa.
Warung makan hanya diizinkan buka mulai sore hingga malam.
Hal itu sebagai upaya menghormati masyarakat Loteng yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Wakil Bupati Loteng M Nursiah menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada warung yang menyediakan makanan untuk tutup selama puasa.
Dalam surat edaran itu, warung yang menyiapkan makanan harus tutup untuk menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau menjelang sore silahkan buka karena masyarakat banyak yang butuh makanan untuk berbuka," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (31/3).
Ditekankan, Pol PP juga siap turun ke warung-warung pojokan yang biasa menyiapkan makanan saat puasa.
"Pol PP sudah tahu mana warung makan yang biasa buka saat puasa dan mereka akan mengimbau untuk tutup sementara," ujarnya.
Ditegaskan, jika pemilik warung masih saja buka setelah diperingati, maka Pol PP akan menutup paksa.
Menanggapi adanya warga non muslim yang tidak puasa, Nursiah menjelaskan bahwa kaum minoritas sudah paham dan tidak mempermasalahkan tutupnya warung makanan.
"Saya yakin kaum minoritas di Loteng ini sudah paham dan tidak mempermasalahkan itu," jelasnya.(*)