GenPI.co Ntb - Kabar gembira gembira bagi para Aparatur Sipil Negara, mereka mendapatkan pengurangan jam kerja selam bulan Ramadan.
ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang biasanya masuk pukul 07.30 Wita, selama Ramadan mereka mulai masuk kantor pukul 08.00 Wita.
Begitu juga dengan waktu pulang, ada pengurangan satu jam, biasanya pulang pukul 16.00 Wita, kini mereka pulang pukul 15.00 Wita.
Asisten III Setda Kabupaten Loteng M Nazili mengatakan, pengurangan jam kerja bagi ASN sesuai dengan surat edaran Kemendagri.
"Selama 5 hari kerja ASN, dalam sehari mendapatkan pengurangan 1,5 jam," katanya, kepada GenPi.co NTB, Rabu (30/3).
Meski sudah diberikan pengurangan jam kerja, pihaknya tetap mengimbau agar ASN tidak malas selama bulan Ramadan.
"Ibadah puasa ini tidak mengurangi semangat untuk masuk bekerja," ujarnya.
Terhadap ASN yang malas, maka sanksi yang diberikan berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Dijelaskan, tidak ada libur khusus selama bulan Ramadan, hanya pengurangan jam kerja.
Nazili kembali mengingatkan, selama menjalankan ibadah puasa, para ASN jangan bermalas-malasan ataupun tidur saat jam kerja.(*)