Diduga Lakukan Tindakan Terlarang, Dua Sejoli Diamankan Polisi

26 Maret 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Dugaan perbuatan asusila oleh dua sejoli yang menjalin asmara terlarang menggemparkan warga Dusun Lingkok Bunut Timur, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng.

Untuk menghindari amukan massa, jajaran Polsek Janapria mengamankan lelaki inisial S (26).

Diketahui, SI ditinggal suaminya untuk bekerja ke negeri Jiran Malaysia.

BACA JUGA:  Keji, Ayah di Lotim Lakukan Tindakan Asusila Pada Anak Angkatnya

Hubungan asmara keduanya awalnya diketahui seorang warga sekitar yang curiga terhadap S lantaran masuk ke rumah SI pada Jumat (25/3) pukul 01.00 Wita.

Plh Kapolsek Janapria AKP Nasrun mengatakan, hubungan asmara terlarang tersebut diketahui saat seorang warga melihat S mengetuk pintu rumah SI pada larut malam.

BACA JUGA:  Bejat, Kakek di Lotim Lakukan Tindak Asusila ke Cucunya

"Melihat gerak-gerik S yang mencurigakan, warga akhirnya mencoba masuk ke rumah SI untuk membuktikan apa yang dilakukan dua sejoli tersebut," katanya, kepada GenPi.co NTB, Sabtu (26/3).

Warga memberanikan diri untuk mengetuk pintu rumah SI dengan alasan meminta makan karena lapar, namun SI tidak mau membuka pintu rumahnya.

BACA JUGA:  Kakek Pelaku Asusila Diamankan Polres Lotim

Penasaran dengan apa yang dilakukan keduanya, warga akhirnya memaksa membuka pintu dan masuk.

Ketika pintu terbuka, terlihat SI dan S sedang bersembunyi dibalik pintu, dalam keadaan S telanjang dada dan hanya menggunakan sarung.

"Sementara SI hanya menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya," ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara, S mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut.

Keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan badan.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB