Terkait Korupsi Dana KUR, Dua Analis Kredit BNI Diperiksa

09 Maret 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa dua petugas analis kredit standar pada Bank Negara Indonesia (BNI).

 

Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi ADD di Desa Puyung, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

“Dua orang yang diperiksa dalam proses penyidikan ini kapasitasnya sebagai saksi,” kata Juru Bicara Kejati NTB Agung Sutoto dilansir dari Antara.

Sebagai analis kredit standar di BNI keduanya dimintai keterangan terkait verifikasi data nasabah.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sampe Sumbawa Capai Ratusan Juta

“Data nasabahnya itu berasal dari kalangan penerima KUR,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan Selasa (8/3) keduanya turut didampingi oleh Biro Hukum PT BNI.

BACA JUGA:  Berkat NTB Care, Warga Lotim Dibantu Kursi Roda

Agung menyebut progress penyidikan kasus dugaan korupsi dana KUR pada PT BNI ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi. 

Nantinya dari hasil ini akan berujung kepada penelusuran potensi kerugian negara.

Pemeriksaan berjalan secara marathon. Empat dari lima kepala desa sebelumnya telah diperiksa.

Masing-masing Kepala Desa Kwang Rundun, Kepala Desa Seriwe, Kepala Desa Ekas Buana, dan Kepala Desa Sekaroh. 

Kasus ini sebelumnya dibawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kemudian diambil alih Kejati NTB pada 2021.

Untuk diketahui program bantuan dana bagi petani ini berasal dari Kementerian Pertanian.

Atas informasi dari pusat itu terhimpun 622 petani dari lima desa di Lombok Timur bagian selatan.

Setiap petani dijanjikan Rp 15 juta. Pun begitu dengan petani tembakau yang dijanjikan Rp 30-50 juta.

Proses administrasi pun berjalan. Namun, petani belum menerima KUR tersebut.

Semua mencuat saat petani mengajukan pinjaman ke BRI. Hal tersebut tak dapat dilakukan karena ada tunggakan. 

Tunggakan mereka beragam mulai Rp 15 juta sampai Rp 45 juta. Sementara petani sendiri menyebut tak pernah menerima uang itu.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB