Wabup Loteng Sebut Azan di Loteng Tak Dipersoalkan

07 Maret 2022 19:00

GenPI.co Ntb - Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Republik Indonesia tentang pembatasan penggunaan pengeras suara masjid atau musala ditanggapi langsung Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) M Nursiah.

Nursiah mengaku, volume suara suara azan dan salawat dari pengeras suara di masjid dan musala tidak pernah dipersoalkan.

Dia menilai, suara azan dan sholawat merupakan kebanggaan masyarakat muslim khususnya di Loteng.

BACA JUGA:  ASN di Loteng Diwajibkan Beli Tiket MotoGP

Terlebih, kata dia, Lombok dikenal dengan pulau 1000 masjid yang setiap masuk waktu salat selalu terdengar azan berkumandang.

"Masyarakat sangat senang ketika ada suara azan di masjid dan tidak pernah dipersoalkan," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (7/3/2022).

BACA JUGA:  Depresi, Seorang Pria di Loteng Terjun ke Bendungan

Terkait dengan SE pembatasan volume suara adzan oleh Kementerian Agama, pihaknya mengaku sampai saat ini belum menerima surat resmi.

Dikatakan, apabila nanti SE itu sudah diterima dari pemerintah pusat, tentu akan dibahas bersama semua tokoh agama dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Dewan Minta Hitung Ulang Aset Pemkab Loteng

"Apakah penting untuk ditindaklanjuti atau tidak tergantung dari hasil musyawarah," ujarnya.

Menurut Nursiah, pembatasan volume adzan di masjid akan sulit dilaksanakan lantaran warga Loteng tidak pernah mempersoalkan suara adzan.

"Intinya, kami akan bahas bersama beberapa tokoh sebelum menentukan kebijakan," terangnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB