2022, BI NTB Targetkan 300 Ribu Pelaku Usaha Gunakan QRIS

03 Maret 2022 11:30

GenPI.co Ntb - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB mentargetkan sebanyak 300 ribu pelaku usaha menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) pada 2022.

Hal ini salah satu langkah untuk memudahkan transaksi nontunai.

“Penggunaan merchant QRIS pada 2022 akan menyasar seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pedagang kaki lima (PKL), pedagang pasar, pondok pesantren dan konsumen yang ada di seluruh NTB,” kata Deputi Bidang Ekonomi dan Moneter, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Achmad Fauzi, Rabu (2/3) dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Pemkab Dompu Luncurkan Bank Sampah Digital

Dikatakan, target pada 2022 naik signifikan dibanding realisasi pengguna QRIS di NTB, pada tahun sebelumnya yang melampaui target dengan jumlah sebanyak 129 ribu pelaku usaha.

Menurut dia, transisi pembayaran dari tunak ke nontunai di NTB, memiliki tantangan tersendiri, yakni mengubah cara pandang masyarakat yang masih kuat dengan transaksi tunai.

BACA JUGA:  Waspada, Stres Bisa Memicu Diabetes

“Memang tantangannya saat ini, dari kalangan pedagang misalnya uang hasil jualan tidak bisa langsung diambil saat itu juga, sementara itu, sebagai pedagang membutuhkan uang tunai langsung untuk kembali berbelanja barang,” ujarnya.

Untuk mencapai target sebanyak 300 ribu pengguna QRIS pada 2022, Fauzi mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan dan manfaat bertransaksi nontunai.

BACA JUGA:  Kota Bima Bakal Gunakan QRIS untuk Parkir Hingga Pasar

Adapun manfaat penggunaan QRIS adalah untuk membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan praktis.

Cukup dengan satu QR Code saja bisa melayani berbagai aplikasi pembayaran digital yang sudah mendapat izin di Indonesia.

Manfaat kedua adalah mengurangi risiko mendapatkan uang palsi dan pendaftaran merchant atau toko lebih mudah.

“Kami jelaskan kelebihan QRIS, uang hasil jualan lebih aman kemudian konsumen akan lebih praktis melakukan pembayaran cukup dengan telepon genggam,” kata Fauzi.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB