GenPI.co Ntb - Polres Sumbawa mengintensifkan pemantauan aktivitas yang meresahkan di tengah masyarakat.
Sejumlah remaja pun diamankan karena kedapatan sedang mabuk-mabukan.
Personel Patroli Samapta kembali mengamankan sejumlah remaja yang menikmati minuman haram jenis arak di Area Taman Lembi Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa.
Kasat Samapta AKP Mulyadi SH mengatakan, pemuda yang diamankan itu berjumlah tujuh orang.
Polisi menyikapi laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang tengah mabuk-mabukan.
"Kami menerima laporan ada sekelompok remaja yang tengah mabuk-mabukan di Taman Lembi, personel kemudian meluncur ke lokasi," katanya, Sabtu (26/2).
"Laporan itu benar didapati mereka tengah asyik mengkonsumsi miras jenis arak," sambungnya.
Para remaja, sambungnya, kemudian dikumpulkan dan diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin.
Selain itu sisa miras sisa kemudian dimusnahkan oleh tim dari Samapta Polres Sumbawa.
"Usai diberikan pembinaan tegas, para remaja tersebut kemudian kami minta untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing" Terang Kasat.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi berpesan kepada masyarakat untuk segera malaporkan setiap hal-hal yang dicurigai dapat mengancam dan mengganggu situasi kamtibmas.
Selain itu, peran serta orang tua dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kenakalan remaja dan jika dibiarkan dapat merusak generasi penerus.(*)