Polres Loteng Amankan Dua Pelaku Pencurian

24 Februari 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan.

Dua pelaku inisial JH (31) dan HS (30) asal Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.

Pelaku melancarkan aksinya di rumah yang ditinggal pemiliknya di Lingkungan Wakan Daye, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

BACA JUGA:  Wow, Pemkab Loteng Terima DBHCHT Rp 57 Miliar

Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto mengatakan, pelaku HJ ditangkap Rabu kemarin.

Sedangkan HS ditangkap pada Kamis di Dusun Selong Belanak Desa Selong Belanak.

BACA JUGA:  Terbakar Cemburu, Pemuda di Loteng Tusuk Teman Pacarnya

Pihaknya mengaku, telah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya Muhamad (48) dan Sukarman (44) alamat Dusun Bebie, Desa Aik Mual, Kecamatan Praya.

Disampaikan, korban yakni Lalu Nawasier Tralala (42) meninggalkan rumahnya pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.

BACA JUGA:  Polres Loteng Selidiki Pencurian Pohon di Jalur Bypass Mandalika

Setelah sampai di rumahnya pada Minggu, korban mendapati pintu rumah sudah terbuka dan melihat ada bekas congkelan di pintu.

Kemudian, korban melakukan pengecekan ke dalam rumah dan mendapati beberapa barang berharga sudah hilang.

Barang yang hilang di antaranya, dua buah kasur busa, dua kasur springbad dan satu kulkas.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 7 juta," katanya, kepada GenPi.co NTB.

Setelah pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan, dari tangan pelaku diamankan semua barang bukti yang hilang.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB