HPI Nilai Keluarnya Pergub Tarif Hotel Sudah Tepat

24 Februari 2022 01:00

GenPI.co Ntb - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi NTB menilai langkah Gubernur NTB menerbitkan pergub tarif hotel sudah tepat.

Ini untuk meminimalisir harga kamar hotel yang terus melambung menjelang MotoGP.

“Idealnya pemerintah memang harus mengintervensi, apalagi tarif hotel tak terkendali seperti sekarang ini. Pergub ini saya rasa salah satu bentuk kepedulian pemerintah,” kata Ketua HPI Provinsi NTb Ainuddin, Rabu (23/2) dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Hotel Banyak Belum Terisi, Begini Cara Promosi Dispar NTB

Dijelaskan, terbitnya Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi terbit di waktu yang tepat.

Terlebih, permainan makelar dalam urusan kamar hotel begitu tinggi. Mereka menaikkan harga di luar batas.

BACA JUGA:  Pemilik Penginapan Menolak Ada Pergub Soal Tarif Hotel

Sementara pelaku hotel sendiri, mengaku tak menaikkan harga kamar dengan berlebihan.

Kamar dibooking oleh oknum makelar yang kemudian menjual dengan harga berlipat-lipat.

BACA JUGA:  Atur Regulasi Harga Kamar Hotel, Bang Zul Keluarkan Pergub

Dia pun telah mengecek beberapa hotel seperti di Aruna atau Holiday Resort yang menaikkan dalam batas wajar, hanya Rp 100-200 ribu saja.

Ulah oknum makelar yang membuat harga naik berkali-kali lipat, naik hingga jutaan rupiah tiap kamar.

“Disinilah pemerintah memang harus intervensi,” tandasnya.

Ainuddin menyebut, praktik makelar kamar ini harus dilawan. Karena mengambil keuntungan sesaat dari MotoGP akan merugikan pariwisata NTB untuk jangka panjang. 

Menurutnya, keberadaan Sirkuit MotoGP tak hanya sekadar menggelar MotoGP saja, ada sejumlah agenda akan digelar.

“Saya ngobrol dengan ITDC, nantinya ada sepuluh sampai belasan event di Mandalika. Jadi jangan berpikir untung sesaat, harus berkesinambungan,” imbuhnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB