Pengunjung Pantai Kuta Harus Taat Prokes

23 Februari 2022 14:21

GenPI.co Ntb - Polsek Kawasan Mandalika menggelar operasi yustisi terhadap pengunjung Pantai Kuta Mandalika.

Mereka diimbau untuk disiplin protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Sebagaimana Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 telah diatur tentang penertiban penggunaan masker.

BACA JUGA:  Tim Gabungan di Mataram Gelar Patroli Prokes, Jangan Ngeyel ya!

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan, operasi yustisi menyasar wisatawan lokal maupun asing yang tidak menggunakan masker.

"Pengunjung yang tidak memakai masker kami berikan masker," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (23/2)

BACA JUGA:  Polresta Mataram Kembali Perketat Prokes, ini Alasannya

Dia menjelaskan, untuk menyukseskan berbagai event yang terselenggara di Loteng maka masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan.

Dia menegaskan, sekitar satu bulan lagi, event bertaraf internasional yakni MotoGP akan terselenggara di Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA:  Polres Loteng Jadikan Event Bau Nyale untuk Sosialisasi Prokes

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak abai dengan protokol kesehatan demi meredam penyebaran Covid-19.

Terlebih, kata Dimas, Covid-19 varian omicron kini menjadi momok menakutkan yang harus diredam penyebarannya.

"Penyebaran virus varian omicron ini sangat cepat," ujarnya.

Selain disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi.

Diakui, selain dapat meningkatan imun tubuh, dengan vaksinasi ini juga sebagai upaya mendukung event di Lombok Tengah.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB