Bang Zul Ingatkan, Pemilik Hotel Tak Aji Mumpung

23 Februari 2022 09:30

GenPI.co Ntb - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengingatkan, supaya pemilik penginapan di NTB tak aji mumpung.

Kenaikan harga menjelang MotoGP diharapkan dalam batas wajar. Hal ini untuk menghindari wisatawan kecewa berwisata ke NTB.

Hal itu yang mendasari Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengeluarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

BACA JUGA:  Siap-siap, Konsumsi Avtur Pesawat Naik di MotoGP, ini Jumlahnya

Adanya Pergub ini untuk menghindari penyelenggara usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlampau mahal.

Pergub ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika.

BACA JUGA:  Pemilik Penginapan Menolak Ada Pergub Soal Tarif Hotel

"Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung karna kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang," katanya, Selasa (22/2).

"Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikan harga hotel dan penginapan seenaknya," sambungnya.

BACA JUGA:  Atur Regulasi Harga Kamar Hotel, Bang Zul Keluarkan Pergub

Dalam Pergub tersebut dijelaskan, penyedia akomodasi diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur.

Harga yang diberikan haru sesuai zona lokasi event berlangsung.

Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali jika berlokasi lebih dekat dari event. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali.

Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

Kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. 

Khusus bagi agen travel, dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal.

Masalah tarif harga sewa transportasi juga akan disiapkan regulasi.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB