GenPI.co Ntb - Salah seorang warga Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng) inisial HMH (20) dianiaya saudaranya inisial SS (27).
Korban dianaya lantaran pelaku merasa kecewa oleh HMH yang menggunakan nama adiknya inisial AIP yang merupakan pacar korban untuk meminjam uang di bank.
Selain itu, motif pelaku menganiaya korban lantaran Handphone AIP dibawa oleh korban.
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto mengatakan, korban tidak terima dianaya SS sehingga melayangkan laporan ke polisi.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.55 Wita," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (22/2/2022)..
Hery menjelaskan, sekitar pukul 00.50 Wita, korban bersama teman-temannya sedang nongkrong sambil memancing di selokan.
Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menarik serta menyeret korban naik sepeda motor untuk dipertemukan dengan adiknya.
Setelah keduanya dipertemukan, pelaku menanyakan ke adiknya masalah uang pinjaman di bank.
Saat ditanya terkait uang pinjaman itu, adiknya menjawab, tidak ada hubungannya dengan dia.
Jawaban adiknya itu tidak dipercaya oleh pelaku, sehingga pelaku membawa korban kembali ke tempat semula.
Sesampainya di lokasi, pelaku langsung memukul muka korban tiga kali menggunakan tangan yang menyebabkan luka memar pada muka korban.
Saat kejadian itu, salah seorang warga berusaha melerai dan langsung membawa korban pulang.
Dikatakan Hery, dari hasil introgasi awal terhadap pelaku, motif penganiayaan tersebut dilatar belakangi rasa kekecewaan pelaku.
Pelaku kecewa lantaran korban belum mengembalikan HP milik adiknya dan tidak terima nama adiknya digunakan untuk mengajukan pinjaman di bank.(*)