GenPI.co Ntb - Pembayaran pembangunan Kantor Bupati Lombok Utara (Lotara) akan dilakukan secara bertahap.
Pola ini dinilai lebih memudahkan pemerintah daerah.
Kepala Dinas PUPR Lotara Kahar Rizal menuturkan, pola pembayaran tersebut sebagai salah satu upaya saling memudahkan antara pemda dan pihak rekanan.
"Dengan sistem ini telah disepakati, rekanan akan mendapatkan pembayaran kira-kira setiap 45 hari sekali, hingga selesai masa pembangunan 10 bulan," paparnya, Jumat (18/2).
Dijelaskan, dalam waktu dekat Bupati Lombok Utara akan melakukan peletakan batu pertama pada proyek pembangunan yang berlokasi di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lotara ini.
"Segera setelah ini, akan dilakukan peletakan batu pertama," tambahnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rangga mengatakan, akan dilakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait guna memastikan titik-titik pemasangan instalasi seperti PDAM untuk instalasi air bersih, dan PLN untuk instalasi listrik.
Sehingga pembangunan gedung tidak tumpang tindih dengan pemasangan instalasi.
"Sebelum itu kita koordinasi juga nanti dengan pihak-pihak terkait untuk instalasi, jangan sampai nanti tumpang tindih," katanya.
Sementara itu, untuk jasa konsultan pembangunan kantor pimpinan daerah tersebut, menurut Rangga menggunakan Manajemen Konsultan (MK).
Artinya, semua hal mulai dari pemeriksaan kelayakan, hingga pemgawasan dan evaluasi, bahkan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) nantinya akan dilakukan pihak MK.
"Ini sebabnya, dari anggaran Rp 45 miliar, untuk pembangunan gedung itu Rp 43,8 miliar, sisanya Rp 1,2 miliar untuk jasa MK, nanti mereka akan melakukan pengawasan, pemeriksaan kelayakan, hingga penerbitan SLO, semuanya dari mereka," imbuh Rangga.(*)