Terkait Lahan Hotel Pullman, Umar Ultimatum Pihak ITDC

14 Februari 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 55/PK/PDT/2021 tanggal 23 September 2021, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan tuntutan warga atas nama Umar selaku penggugat.

Dengan mengantongi PK atas lahan hotel Pullman, lantas tidak membuat Umar besar kepala.

Umar sendiri masih menunggu itikad baik pihak ITDC untuk membayar lahan yang telah dia perjuangkan sejak 2018 lalu.

BACA JUGA:  Pemilik Penginapan Menolak Ada Pergub Soal Tarif Hotel

Sayangnya, sampai saat ini uang pembayaran yang ditunggu tidak kunjung datang.

Kali ini, Umar menunjukkan sikap tegas dan meminta pihak PT ITDC selaku pengelola KEK Mandalika membayar lahannya tersebut sebelum event MotoGP.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, MotoGP Mandalika Gairahkan Pelaku Usaha Hotel

Umar mengingatkan, pihak ITDC agar lebih serius menyikapi persoalan ini.

Dikatakan Umar, jika ITDC memang serius ingin membayar lahan tersebut dia meminta agar dilakukan sesegera mungkin.

BACA JUGA:  MA Kabulkan PK Umar Atas Lahan Hotel Pullman

Dia mengharapkan keseriusan ITDC menyelesaikan kesepakatan harga dengan dirinya yang dipercayakan melalui kuasa hukumnya.

“Saya selalu terbuka dengan segala kemungkinan. Kalau penawarannya wajar, saya pasti terima,” katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (14/2/2022).

Sebaliknya, jika penawarannya tidak sesuai pihaknya mengaku sudah memikirkan jurus pamungkas, yakni penguasaan lahan atau eksekusi.

Sesuai putusan PK pada poin enam, pihaknya akan mengosongkan objek sengketa bersama aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

Namun, jika permohonan eksekusi tidak dijalankan, penguasaan lahan akan dilakukan dengan melibatkan aksi massa.

"Kami sudah siapkan ribuan massa untuk melakukan penguasaan atas haknya," ujarnya.

Sebelum itu terjadi, pihaknya berharap ITDC menyelesaikan kesepakatan sampai 17 Februari sebagaimana hasil kesepakatan di Pengadilan Negeri Praya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Umar, sejumlah pihak sempat menawarkan agar pembayaran dilakukan setelah gelaran MotoGP.

Namun menurutnya, selain memakan waktu, penawaran tersebut juga berpotensi merugikan dirinya.

“Sudah banyak investor yang mau bayar, tapi saya tolak karena menghormati ITDC," terangnya.

Intinya, sebelum event MotoGP semuanya harus terbayar dan jika tidak silahkan gusur. Dia berencana akan membangun lahan itu.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB