GenPI.co Ntb - Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi menjelaskan, seluruh belanja modal dalam APBD 2022 dialokasikan untuk pos kebutuhan strategis.
Begitupula proses penganggaran telah dilakukan secara sah sesuai aturan sehingga APBD NTB 2022 sebesar Rp 5,39 Triliun
disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi.
"Situasi dan kondisi yang dinamis selain karena dampak refocusing, pos belanja APBD 2022 dialokasikan untuk kebutuhan strategis," katanya melalui rilis Kamis (3/2).
Terkait anggaran pembelian mobil dinas sebesar Rp 16 Miliar dan dana pokok pikiran sebesar Rp 300 Miliar, Gita
menjelaskan, pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada untuk peningkatan pelayanan
urusan wajib pemerintah daerah.
Disebutkan, diantaranya pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan, dua truk pengangkut sampah di Dinas LHK untuk
operasional pengangkutan sampah organik.
Pol PP untuk operasional pengawasan cukai, BPKAD untuk pengawasan aset daerah.
Disnakertrans untuk pelayananan buruh migran sehingga seiring waktu, kebutuhan yang sebenarnya telah lama tertunda ini makin mendesak pengadaannya.
Adapun dana sebesar Rp 300 Miliar dijelaskan Tim TPAD, Bowo Soesatyo diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 dan telah
melalui proses penganggaran sesuai mekanisme yang sejak dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah dilakukan
validasi dan verifikasi. Begitupula dengan arahan arayan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD.
"Ini untuk memastikan sasaran programnya hingga memastikan konsistensinya sampai dengan penetapan APBD", jelas Bowo.
Begitupula dengan pembelian lahan di TPA Regional Kebon Kongok untuk penambahan lahan yang sudah over kapasitas dan
pembiayaan fasilitas pengolahan limbah medis di Sekotong, Lobar untuk akses jalan, listrik dan air bersih.