GenPI.co Ntb - Tim Reskrim Polres Lombok Utara (Lotara) mengungkap peredaran uang palsu yang diduga berasal dari Pulau Jawa.
Kasat Reskrim Polres Lotara AKP I Made Sukadana dilansir dari Antara mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat.
“Jadi kasus ini terungkap berdasarkan tindak lanjut informasi yang kami terima,” katanya, Senin (31/1).
Dalam laporannya, peredaran uang palsu di Polres Lotara ini berasal dari kiriman paket dari wilayah Kabupaten Lotara.
“Hasilnya pada Senin (31/1) siang, kami menangkap satu pelaku yang mengambil paket tersebut, inisial Y usia 27 tahun asal Gangga,” sambungnya.
Dugaan tersebut dikuatkan dengan hasil penggeledahan uang.
Ditemukan uang palsu senilai Rp 12 juta.
“!20 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan 60 lembar pecahan 100 ribu,” ucapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku menyebut memesan uang palsu tersebut dari kenalan dari Pulau Jawa. Dia memesan dengan pola bayar di tempat.
Perihal modus pelaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan menggunakan transaksi pembayaran.(*)