Anggota KSU Rinjani Lapor ke Polda NTB

27 Januari 2022 10:30

GenPI.co Ntb - Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani dilaporkan oleh anggotanya ke Polda NTB.

Tiga anggota KSU Rinjani didampingi pengacara Mulyawan dan Burhanuddin datang ke Mapolda NTB.

Warga asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini merasa hanya mendapat janji dari KSU Rinjani.

BACA JUGA:  Menteri Teten Pastikan Tak Ada Program Bantuan Sapi dari PEN

Mulyawan mengatakan, kliennya merasa ditipu karena diiming-imingi pinjaman Rp 100 juta melalui program pemerintah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Klien kami didatangi oleh orang asal Kecamatan Utan. Orang ini yang ditunjuk menjadi koordinator KSU Rinjani di tempat klien kami,” katanya melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Akhirnya Pemprov NTB Laporkan KSU Rinjani

Pinjaman ini untuk membeli 3 ekor sapi dan membuat kandang dan pakan.

Bosan mendapat janji, akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

BACA JUGA:  Aktivitas Vakum, KSU Rinjani Rekrut Puluhan Ribu Anggota

Mulyawan dan Burhanuddin mengapresiasi kinerja penyidik Polda NTB. Karena mereka langsung dimintai klarifikasi.

 “Luar biasa. Kita apresiasi kinerja teman di Polda NTB yg sangat responsif dan cepat,” kata Mulyawan.

Menurutnya, kasus ini murni antara KSU Rinjani dan anggotanya. KSU Rinjani yang menjanjikan sesuatu dengan memungut sejumlah uang.

Sebelumnya Pemprov NTB juga melaporkan KSU Rinjani atas dugaan pencemaran nama baik.

Pemprov NTB menegaskan tak ada bantuan sapi dari program PEN.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun membenarkan bila taka da dana PEN dari koperasi dalam bentuk bantuan sapi.

Bantuan PEN yang diberikan berupa dana untuk pedagang kaki lima.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB