Diancam Sebar Video Bugil, Remaja di KSB Cabuli Gadis Belia

19 Januari 2022 13:30

GenPI.co Ntb - Anggota Puma Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meringkus SA 19 tahun Warga Kecamatan Taliwang.

Diduga remaja ini berbuat asusial kepada gadis belia SZ, 16 tahun.

Kasi Humas Polres Sumbawa Ipda Eddy Soebandi mengatakan, korban diperkosa oleh pelaku dua kali di rumah pelaku.

BACA JUGA:  PD MES KSB Godok Program Tahun 2022

“Korban diperkosa pada tanggal 5 dan 14 Januari,” katanya, Selasa (18/1) dlansir dari Antara.

Kejadian ini terungkap, lanjutnya, setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik KSB Raih Zona Hijau

Pelaku mengancam akan menyebarkan video tak senonoh hasil capture video call antar mereka.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video yang menunjukkan payudara korban,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Laporan Perkosaan, Ternyata Lelaki Sumbawa Ini Berbohong

Orang tua tak terima dengan kelakuan ini kemudian melaporkan ke Polisi.

Polisi pun kemudian meringkus pelaku dan mengamankannya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB