GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi atensi khusus pada dua kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Polda NTB.
Direktur Koordinasi dan Supervisi V KPK Budi Waluya mengkonfirmasi dua kasus itu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.
“Pengadaan alat marching band dan Poltekkes Mataram. Dua kasus ini menjadi atensi kami,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (18/1).
Menurut kajian KPK, kedua kasus ini masuk atensi karena terdapat kendala penanganan.
Kendala itu membuat dua kasus ini bertahan di proses penyidikan.
Kasus marching band di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ditangani kepolisian sejak Tahun 2017.
Padahal dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial MI dan Direktur Pelaksana Proyek CV Embun Emas, berinisial LB.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) potensi kerugian sekitar Rp 702 juta.
Sementara di Poltekkes Mataram terkait alat bantu mengajar senilai Rp 19 Miliar.
Kasus tersebut mulai diusut kepolisian berdasar temuan Inspektorat Jenderal Kemnterian Kesehatan. Ada temuan kerugian sekitar Rp 4 Miliar.
KPK menjadikan kasus di Poltekkes Mataram sebagai bagian dari atensi karena ini merupakan anggaran pusat.
“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikannya,” ucap Budi.(*)