Dua Kasus Korupsi di NTB Menjadi Atensi KPK

19 Januari 2022 05:00

GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi atensi khusus pada dua kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Polda NTB.

Direktur Koordinasi dan Supervisi V KPK Budi Waluya mengkonfirmasi dua kasus itu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. 

“Pengadaan alat marching band dan Poltekkes Mataram. Dua kasus ini menjadi atensi kami,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Hebat! Mataram Jadi Kota Terbaik Pencegahan Korupsi

Menurut kajian KPK, kedua kasus ini masuk atensi karena terdapat kendala penanganan.

Kendala itu membuat dua kasus ini bertahan di proses penyidikan.

BACA JUGA:  Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Alat Berat di Bima

Kasus marching band di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ditangani kepolisian sejak Tahun 2017.

Padahal dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial MI dan Direktur Pelaksana Proyek CV Embun Emas, berinisial LB.

BACA JUGA:  Lima Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Ditahan Polda

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) potensi kerugian sekitar Rp 702 juta.

Sementara di Poltekkes Mataram terkait alat bantu mengajar senilai Rp 19 Miliar.

Kasus tersebut mulai diusut kepolisian berdasar temuan Inspektorat Jenderal Kemnterian Kesehatan. Ada temuan kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

KPK menjadikan kasus di Poltekkes Mataram sebagai bagian dari atensi karena ini merupakan anggaran pusat.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikannya,” ucap Budi.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB