GenPI.co Ntb - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menyasar penyandang disabilitas untuk mendapat edukasi industri jasa keuangan.
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama mendapat perhatian.
Dikutip dari Antara, Kepala OJK NTB Rico Rinaldy menyebut program ini baru dilakukan tahun ini.
“Kami akan susun seperti apa polanya, bisa nanti di sekolah luar biasa kita masuk untuk mengenalkan menabung dan ciri uang rupiah,” katanya, Senin (17/1).
Perhatian kepada penyandang disabilitas bagian dari upaya mendukung literasi keuangan yang inklusif.
Hal ini juga bagian dari amanat Undang_undang Nomor 8 Tahun 2016, bahwa setiap badan usaha wajib menyediakan kesempatan kerja atau merekrut kaum difabel sebesar 2 persen dari formasi yang tersedia.
“Kami juga akan ingatkan Forum Komunikasi Industri Jasa keuangan NTB agar ingat kewajiban mempekerjakan difabel,” tambahnya.
Kelompok difabel memiliki potensi untuk bekerja atau berwirausaha.
Tak menutup kelompok ini juga dilirik oleh kalangan perbankan.
Itulah kenapa kelompok ini perlu mendapat edukasi mengenai keuangan diberikan kepada kelompok ini.
OJK akan menggandeng organisasi seperti Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) NTB, selain bekerjasama dengan sekolah.(*)