Edukasi Keuangan, OJK Sasar Penyandang Disabilitas.

18 Januari 2022 13:30

GenPI.co Ntb - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menyasar penyandang disabilitas untuk mendapat edukasi industri jasa keuangan.

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama mendapat perhatian.

Dikutip dari Antara, Kepala OJK NTB Rico Rinaldy menyebut program ini baru dilakukan tahun ini.

BACA JUGA:  Pengembangan Teknologi, Bank NTB Syariah Raih Top Digital Award

“Kami akan susun seperti apa polanya, bisa nanti di sekolah luar biasa kita masuk untuk mengenalkan menabung dan ciri uang rupiah,” katanya, Senin (17/1).

Perhatian kepada penyandang disabilitas bagian dari upaya mendukung literasi keuangan yang inklusif.

BACA JUGA:  Nasabah Terdampak Banjir, OJK NTB Sebut Kebijakan Ada di Bank

Hal ini juga bagian dari amanat Undang_undang Nomor 8 Tahun 2016, bahwa setiap badan usaha wajib menyediakan kesempatan kerja atau merekrut kaum difabel sebesar 2 persen dari formasi yang tersedia.

“Kami juga akan ingatkan Forum Komunikasi Industri Jasa keuangan NTB agar ingat kewajiban mempekerjakan difabel,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kata OJK, Kredit Perbankan NTB Tembus Rp 55 Triliun

Kelompok difabel memiliki potensi untuk bekerja atau berwirausaha.

Tak menutup kelompok ini juga dilirik oleh kalangan perbankan.

Itulah kenapa kelompok ini perlu mendapat edukasi mengenai keuangan diberikan kepada kelompok ini.

OJK akan menggandeng organisasi seperti Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) NTB, selain bekerjasama dengan sekolah.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB