GenPI.co Ntb - Pemanfaatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Kota Mataram semakin diperketat Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19.
Hal ini dilakukan sebagai uoaya maksimal memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan, semakin diperketatnya penggunaan aplikasi ini lantaran saat ini penggunaannya mulai kendornya.
"Mulai kendor terutama di perkantoran dan pusat layanan publik. Diimbau ke semua supaya tetap dipakai aplikasi itu," ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, ini dilakukan seiring aturan pemerintah pusat tentang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga se-nasional akhir tahun nanti.
Ia mengakui, kendornya pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi saat ini lantaran belum menjadi kebiasaan bagi masyarakat.
Padahal lanjutnya, aplikasi ini hadir untuk membantu pemerintah agar masyarakat merasa aman dan nyaman berada baik di tempat kerja, ruang publik maupun pusat keramaian.
"Untuk di kantor pemerintah hampir semua menerapkan, terutama pelayanan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata," ujarnya.
Di sisi lain, guna menyukseskan penerapan aplikasi PeduliLindungi diperlukan kesadaran dan kerja sama dari masyarakat secara masif.
"Sebagus apapun program yang disiapkan pemerintah, tanpa dukungan dari masyarakat maka program tersebut tidak bisa berjalan sukses," katanya.
Dikatakan, aplikasi PeduliLindungi bertujuan membantu pelacakan dan penghentian penyebaran COVID-19, serta mengidentifikasi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. (antara/*)