Polairud Polda NTB Gagalkan Pengeboman Ikan di Selat Sumbawa

14 Januari 2022 15:30

GenPI.co Ntb - Polairud Polda NTB menggagalkan nelayan yang akan mengebom ikan di Selat Sumbawa.

“Hari ini kita rilis pengungkapan kasus tindak pidana perairan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (13/1) dilansir dari Antara.

Dalam penungkapan ini Polairud Polda NTB mengamankan satu nelayan yang diduga mengebom ikan berinisial SAD dari Lombok Timur.

BACA JUGA:  Nelayan Jarang Melaut, Harga Ikan di Loteng Masih Stabil

SAD diamankan saat Dir Polairud Polda NTB berpatroli di sekitar Perairan Gili Lawang, Pulau Selat, Kabupaten Lombok Timur.

Artanto, satu bom ikan memiliki kekuatan jangkauan hingga 15 meter ke berbagai sudut.

BACA JUGA:  Roah Segare, Cara Bersyukur Nelayan Lobar kepada Allah

Tindakan ini jelas tak dibenarkan karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Dia mengimbau nelayan tak menggunakan bom dalam menangkap ikan, karena hal ini dapat merusak ekosistem di perairan.

BACA JUGA:  Nelayan dan Petani Tembakau di NTB Dilindungi BPJS, Top!

Dir Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul menambahkan, jajarannya akan mengupayakan cara preemtif dan preventif untuk menekan pengeboman ikan.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan satu nelayan ini tiga bom ikan rakitan.

Satu rakitan bom terdiri atas satu botol kecap dan 1 botol air mineral 1,5 liter, kemudian satu perahu motor tanpa nama, dan dua mesin ketinting C ukuran 6 PK.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB