GenPI.co Ntb - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB akan serius untuk turut serta mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto meyakinkan komitmen tersebut sebagai penguatan pengawasan.
“Saya akan kembali turun ke lapangan bersama tim memastikan tak lagi terjadi pemberangkatan PMI ilegal,” katanya, Senin (10/1) dilansir dari Antara.
Haris menjelaskan, pihaknya sudah lama mengeluarkan kebijakan bahwa di tengah pandemi tak ada pelayanan keimigrasian.
“Ketika ada kebijakan itu, masih juga ada orang-orang yang memiliki kepentingan bagaimana caranya mendapatkan itu. Kami tak tahu, itu yang kami telusuri,” ucap dia.
Sebagai komitmen kinerja pembuka di tahun 2022, Haris memastikan pihaknya melalui fungsi keimigrasian akan bekerja secara masif di lapangan.
Haris mempertegas tak akan memberi ampun siapapun yang terlibat dalam pemberangkatan PMI tanpa prosedur.
Hukum yang berlaku akan menjadi dasar menindak di lapangan.
“Siapapun di belakang mereka saya tak takut. Saya sudah komitmen dengan tim, tadi malam saya rapat sampai jam 12 malam. Tahun 2022 tak aka nada lagi warga kita yang sengsara di lahannya orang,” tutupnya.(*)