GenPI.co Ntb - Berkas milik tersangka money game dalam transaksi ratusan nasabah Bank NTB Syariah telah rampung.
Berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan meski terangka tak pernah hadir dalam pemeriksaan.
“Jadi syarat matriil dan forml kasus ini sudah terpenuhi semua,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana dilansir dari Antara, Kamis (6/1).
Dikatakan, berkas perkara tersangka berinisial PS telah lengkap. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti.
Alat bukti itu menguatkan dugaan tersangka PS berbuat pidana saat menjabat sebagai penyelia layanan non tunai itu antara lain, keterangan saksi, penyitaan dokumen, hasil audit dari pihak internal perbankan dan independent.
"Terakhir adalah saksi dari kalangan nasabah yang menjadi korban,” terangnya.
Selain itu, ada pula keterangan dari ahli yang menguatkan unsur pidana perbankan.
Ekawana menyebut, meski tersangka tak kunjung hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, polisi sudah bisa melimpahkan berkas.
Saat ini penyidik telah menunggu satu alat bukti lagi yaitu angka kerugian.
“Surat resmi kerugian negara dari tim independent angkanya Rp 11,9 Miliar,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tersangka PS meraup keuntungan dengan sistem gali lubang tutup lubang dari uang nasabah.
Money game ini melibatkan 440 nasabah Bank NTB Syariah. Kejadian ini terjadi sejak Tahun 2021, modus ini tak terdeteksi sistem.(*)