Perekrut PMI Kapal Tenggelam Ditangkap Polda NTB

04 Januari 2022 21:30

GenPI.co Ntb - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB menangkap pria terduga perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pria terduga pengirim ini berinisial MU alias Long dari Dusun Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

“Selain merekrut terduga pelaku berperan sebagai pengatur PMI untuk dibawa ke penampungan di Batam dan dikirim ke Malaysia secara tak resmi,” katanya, Selasa (4/1) dikutip dari Antara. 

BACA JUGA:  Polda NTB Telusuri Dugaan TPPO di PMI Tenggelam

Terungkap Long mengatur PMI setiba di Malaysia. Diduga Long memiliki kuasa untuk berkoordinasi dengan jaringan penampung dan penyalur.

Peran Long, kata Hari, terungkap setelah tekong dengan nama Acing di Batam ditangkap oleh Polda Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Bandara Lombok Siapkan Anjungan Penjemputan PMI

Kasusnnya kini berada dibawah kendali Polda Riau, Polda NTB akan menyerahkan penanganan ke Polda Riau.

Long sendiri ditangkap tim Polda NTB, Senin (3/1) petang di Jalan Masbagik menuju Kota Mataram.

BACA JUGA:  Lagi, Tujuh Jenazah PMI Asal Lombok Dipulangkan 5 Januari

Di rumah Long didapati sejumlah barang bukti yang terkait dengan PMI.

Penanganan kasus ini tindaklanjut tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI di perairan Malaysia. Diantar korban meninggal ada 14 orang dari NTB.

Mereka berangkat ke Malaysia secara ilegal.(ant/*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB