GenPI.co Ntb - Warga kembali memasang pagar di lahan sekitar Sirkuit Mandalika. Mereka mengklaim, lahan ini belum dibayar pihak PT Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC).
Salah seorang pemilik lahan asal Dusun Ebangah Desa Sengkol, Amaq Mae mengaku, luas lahannya sekitar 12 hektare.
"Sampai sekarang tidak satu are pun yang dibayar," katanya, kepada GenPI.co NTB Selasa (4/1)
Dikatakan, lahannya itu dibersihkan paksa dan sudah beralaskan HPL PT ITDC.
"Sudah jelas, dalam Pipil atau surat tanda pembayaran pajak atas nama saya," akunya.
Surat Pipil yang dimiliki, ditambahkan, telah berdasarkan kesepakatan pada 1970.
Dari ITDC sendiri, pernah berjanji untuk menuntaskan lahan tersebut.
"Kami menuntut penyelesaian lahan dari ITDC," ucapnya.
Dia mengaku, bukan hanya dirinya yang lahannya belum dibayar.
Ada juga warga lain yang belum dibayar lahannya di sekitar lahan miliknya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal pemagaran lahan yang disebut belum dibayar ini, Direktur Operasional ITDC, Fari Wijaya mengaku, tengah menyiapkan legal standing.
"Nanti kami share legal standingnya," katanya singkat.(*)