GenPI.co Ntb - Pemprov NTB menunda kenaikan tarif penyeberangan dari pelabuhan Kayangan ke Poto Tano yang sedianya diberlakukan 1 Januari 2022.
Asisten II Setda Pemprov NTB M Husni mengatakan, penundaan disepakati melalui rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan seluruh stakeholder.
“Yang jelas tetap ada kenaikan, tapi kita tunda. Bisa saja mulainya 15 Januari atau 1 Februari,” katanya, Jumat (31/12) dikutip dari Antara.
Dijelaskan, penundaan ini untuk menyamakan pemahaman dan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.
Soal kemungkinan kajian nantinya membahas kenaikan 15 persen apakah telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT ASDP IF Nomor KD.130/OP.404/ASDP, Husni belum dapat memastikan.
Menurut Husni, kenaikan 15 persen itu dinilai rasional.
Melihat inflasi atau upah minimum provinsi NTB pada 2017 hanya Rp 1,6 juta. Kemudian pada 2022 UMP telah naik menjadi 2,2 juta lebih.
“UMP ada kenaikan 30 persen, sedangkan penyeberangan ini sejak 2017 tak ada penyesuaian,” akunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan H Lalu Faozal mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan ini dilakukan melalui proses. Telah diproses selama enam bulan.
Kenaikan tarif ini disebut akan disertai dengan peningkatan dari penyebarangan.(*)