GenPI.co Ntb - Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB khawatir terjadi inflasi akibat kenaikan penyeberangan Kayangan-Poto tano.
Tarif penyeberangan akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang.
“Khawatir memicu infalsi di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi,” kata Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum, Rabu (29/12) dilansir dari Antara.
Junaidi kaget dnegan pemberitaan yang menyebut pemberlakuan tarif diterapkan 1 Januari 2022.
Dia menilai keputusan Gubernur NTB belum melalui kajian akademi dan mendengar masukan banyak pihak.
“Pengusaha DPC Organda di Sumbaw akaget, termasuk Anggota DPRD Sumbawa soal kenaikan tarif ini,” akunya.
Disebutkan, kapal dari Kayangan-Poto Tano lebih banyak mengangkut kendaraan roda empat yang membawa barang.
Barang yang dominan diangkut adalah kebutuhan bahan pokok dan metrial lain.
Kenaikan tarif penyeberangan ini dikhawatirkan akan diikuti dengan kenaikan tarif kebutuhan pokok.
“Ini gunanya ada kajian, kenaikan ini tak boleh sepotong-sepotong,” terangnya.
Organda setuju dengan kenaikan harga, dengan catatan ada kajian akdemis dan melihat sisi ekonomi dan sosial.
Pemprov NTB diharapkan tak memihak kepada kepentingan pengusaha.
Yang harus diperhatikan adalah kepentingan rakyat yang saat ini tengah terhimpit ekonomi sulit akibat pandemi.(*)