Tahun Baru, Jam Buka Mal di NTB Diperpanjang

30 Desember 2021 21:00

GenPI.co Ntb - Belum lama ini, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menerbitkan surat edaran menghadapi Tahun Baru 2022.

Dalam surat itu, beberapa hal dijelaskan mulai dari pencegahan masuknya omicron dan ketentuan malam tahun baru.

Satu di antara yang diatur ialah, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Selama Tahun Baru 2022, seluruh pusat perbelanjaan maupun mal diperpanjang jam operasionalnya.

Dalam surat dijelaskan, jam operasional buka sampai pukul 09.00 wita hingga pukul 22.00 wita.

"Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 - 21.00 menjadi 09.00 - 22.00," ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total.

"Tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Meski diperpanjang, pusat perbelanjaan dilarang mengadakan event perayaan Natal tahun baru.

"Baik bersifat terbuka maupun tertutup," ujarnya.

Setiap pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB