GenPI.co Ntb - Bandara Internasional Zaenuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, resmi menaikkan tarif parkir.
Kenaikan ini berlaku 1 Januari 2022, untuk semua jenis kendaraan yang masuk maupun menginap.
“Tarif baru ini mulai berlaku awal tahun 2022,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I BIZAM Lombok, Nugroho Jati dalam siaran pers yang diterima GenPi.co NTB, Selasa (28/12/2021).
Adapun tarifnya sebagai berikut;
Untuk kendaraan roda dua tarif lama Rp 3.000/sekali masuk menjadi Rp 3.000/satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikut sampai jam ke-12.
Kemudian Rp28.000 di atas 12 jam atau menginap.
Untuk roda empat tarif lama Rp 5.000/satu jam pertama menjadi Rp 7.500/satu jam pertama.
Lalu Rp 2.500 untuk setiap jam berikut sampai jam ke-12.Rp60.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam atau menginap.
Kemudian roda enam tarif lama Rp 10.000/satu jam pertama menjadi Rp 12.000/satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikut sampai jam ke-12.
"Rp80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam atau menginap," katanya.
Nugroho mengatakan, tarif parkir di BIZAM Lombok belum pernah mengalami kenaikan sejak 2013.(*)