Polda NTB Telusuri Dugaan TPPO di PMI Tenggelam

27 Desember 2021 17:30

GenPI.co Ntb - Polda NTB menyelidiki modus pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden kapal di Perairan Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan, jajarannya tengan menelusuri peran yang merekrut dan menampung korban sebelum berangkat illegal.

“Kita ambil keterangan di lapangan dahulu,” katanya, Senin (27/12) dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  PMI Memilih Jalur Ilegal Soalnya Lebih Cepat

Dari upaya itu, kata dia, tim sudah menyelidikan di lapangan.

Mengambil keterangan dari keluarga.

BACA JUGA:  PMI Ilegal Bertaruh Nyawa untuk Sampai di Malaysia

Ini bagian dari upaya menindaklanjuti tujuh orang asal NTb yang menjadi korban kapal tenggelam.

Dari kajian sementara, perwira tiga melati di pundak ini menyebut ada potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam lingkup PMI.

BACA JUGA:  Dua Jenazah PMI Asal Loteng Korban Kapal Tenggelam Tiba Hari ini

Muncul adanya istilah uang fit. Istilah ini biasa disebut sebagai uang jajan, akomodasi, dan transportasi calon PMI.

“Besaran beragam mulai dari Rp 1-10 juta diterima PMI bila kesehatan bagus,” imbuhnya.

Jenazah tujuh orang yang meninggal telah dipulangkan di daerahnya.

Korban ini berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Sebelumnya Gubernur NTB Zulkieflimansyah sendiri mengingatkan masyarakat NTB tak berangkat melalui jalur ilegal.

Karena berangkat melalui jalur tak resmi risikonya tinggi.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB