GenPI.co Ntb - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memacu terus perkembangan sektor digital. Diantara langkah yang dilakukan ialah dengan memaksimalkan penyuluh digital memberikan pendampingan saat mengakses layanan digital.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan lini bisnis perseroan bakal terus ditingkatkan dengan optimalisasi layanan digital.
Dari sisi target market, perseroan semakin memantapkan diri kembali ke bisnis inti yakni menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bahkan menyasar segmen yang lebih rendah lagi, yaitu Ultra Mikro (UMi).
“Hal ini sejalan dengan strategi go smaller, go shorter, go faster yang tengah dilakukan BRI,” katanya melalui rilis yang diterima GenPi.co NTB.
Sunarso membeberkan strategi menjangkau sektor ultra mikro dibayangi risiko operational cost dan operational risk yang tinggi.
Maka dari itu, digitalisasi dianggap sebagai Langkah esensial untuk efisiensi proses bisnis yang juga dapat menekan operational cost dan operational risk.
Sejumlah layanan digital yang mumpuni telah lebih dulu disiapkan BRI, beberapa di antaranya ialah digital banking BRImo, aplikasi pengajuan fasilitas dan layanan kredit BRISPOT, laku pandai Agen BRILink.
“Hingga aplikasi BRIAPI yang memungkinkan terintegrasi dengan aplikasi pihak ketiga,” urainya.
Di sisi lain, kata dia, kelengkapan layanan digital BRI perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat atau nasabah yang lebih melek digital khususnya pada layanan perbankan. Masyarakat juga harus dilakukan edukasi digitalisasi layanan perbankan.
“Oleh karena itu, yang paling pas adalah BRI dengan digitalisasi tidak melakukan lay off, tidak melakukan PHK pegawai tetap BRI yang pekerjaannya tergantikan secara digital. Pegawai tetap tidak di lay off tapi diterjunkan ke masyarakat menjadi penyuluh digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunarso menceritakan terdapat tiga tugas penyuluh digital. Pertama, mengajak atau mengajari masyarakat yang belum melek layanan perbankan digital sehingga lebih digital savvy seperti bisa membuka rekening secara digital.
Kedua, mengajari masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital.
Adapun yang ketiga, yang tak kalah penting, mensosialisasikan dan mengajari masyarakat untuk mengamankan rekeningnya dari kejahatan-kejahatan digital.(*)