Mantri BRI, Cara untuk Memakmurkan Ekonomi Desa

25 Mei 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Pengelolaan bisnis saat ini makin kompleks seiring perkembangan teknologi. Situasi ini perlu dibarengi dengan kemampuan pengelolaan potensi bisnis yang terbagi dalam wilayah-wilayah terkecil.

Penguasaan data dan informasi pada suatu wilayah tanggungjawab terkecil harus lengkap dan faktual bahkan digital.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, saat teknologi dokumentasi masih manual dan sangat sederhana, lahirnya ketentuan pokok Agraria, undang-undang terkait gula hingga tata ruang lahan pertanian, termasuk kehutanan.

BACA JUGA:  8 Tahun Berturut-turut BRI Jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia

Hal ini telah menimbulkan konsekuensi positif atas perekonomian khususnya Jawa. Pulau Jawa yang berbukit, curah hujan tinggi, dengan penduduk padat berhasil dikelola dengan sistem administrasi warisan Hindia Belanda untuk keuntungan ekonomi dan sosial.

“Hadirlah Mantri BRI mengikuti administrasi pemerintahan saat ini. Sosok Mantri digambarkan dengan seseorang yang paling mengenal dan memahami satu wilayah bisnis terkecil,” katanaya dilansir melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Ditangkap Polres Dompu

Begitu juga dengan Mantri Kesehatan, Mantri Hewan atau Suntik, Mantri Sunat, Mantri Lurah, adalah sama yaitu “seorang pelayan” bagi masyarakat suatu desa.

Sekitar 83 ribu desa tersebar di 34 provinsi di Indonesia, jika terdapat sekitar 27 ribu Mantri BRI, maka setidaknya

BACA JUGA:  Perusahaan Diminta Bangun Pabrik Jagung di NTB

“Mantri BRI mampu melayani dan memberdayakan 3 desa sebagai wilayah bisnisnya,” sambungnya.

Belum lagi jika ditambah resources sinergi ekosistem Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian dan PNM, ada 63 ribu, tiap personil berbanding 1-2 desa.

Berbagai aktivitas dan peran dalam mengembangkan pelaku UMKM setempat tentu tidak serta merta dilakukan begitu saja.

Selaku tenaga pemasar, Mantri BRI mengidentifikasi wilayah bisnis sebagai suatu ekosistem, memahami data potensi ekosistem pasar, ekosistem desa dan ekosistem pembayaran termasuk individu pelaku usaha dan lembaga/instansi pengelola.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB