Razia Petasan dan Balap Liar, Polsek Janapria Sita 7 Motor

Razia Petasan dan Balap Liar, Polsek Janapria Sita 7 Motor - GenPI.co NTB
Polsek Janapria, Lombok Tengah, menggelar razia petasan dan balap liar untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi umat Islam pada Ramadan 2023. Foto: AKP Muhdar for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Kepolisian Sektor (Polsek) Janapria, Lombok Tengah, menggelar razia petasan dan balap liar untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi umat Islam pada Ramadan 2023.

Kapolsek Janapria AKP Muhdar mengatakan imbauan dan razia petasan menyasar tiap-tiap toko yang ada di Jalan Raya Janapria-Ganti.

"Kami amankan berbagai jenis petasan yang memang dilarang untuk dijual," kata Muhdar kepada GenPI.co NTB, Minggu (26/3).

BACA JUGA:  Ramadan 2023: Harga Cabai di Loteng Rp 85 Ribu, Daging Ayam Rp 35 Ribu

Petasan yang disita tersebut diamankan di Mapolsek Janapria untuk dimusnahkan.

Selain merazia petasan, pihaknya juga membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria.

BACA JUGA:  Ramadan 2023: Kinerja ASN NTB Masih Menjanjikan

"Balap liar itu meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah," tegas Muhdar.

Aksi balap liar tersebut kerap dilakukan sejak awal Ramadan pada pukul 22.00 WITA.

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN di Lombok Tengah Dipangkas Selama Ramadan 2023

"BKD sempat mengimbau, tetapi tidak didengar. Mereka masih saja balap liar," ungkap Muhdar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya