Rumah Tidak Layak Huni di Lombok Tengah Capai 28 Ribu

Rumah Tidak Layak Huni di Lombok Tengah Capai 28 Ribu - GenPI.co NTB
Ada 28 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di Lombok Tengah. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menyebut ada 28 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah yang dipimpinnya.

"RTLH ini merupakan program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah," kata Nursiah kepada GenPI.co NTB, Minggu (9/4).

Pihaknya mengaku butuh waktu yang cukup lama untuk menuntaskan persoalan RTLH tersebut.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Lombok Tengah Minta Pejabat Promosikan Desa Wisata

"Saya dan Pak Bupati mempunyai keinginan yang sama agar mereka dapat tinggal di tempat yang layak," ujar Nursiah.

Kendati demikian, Dinas Perkim hanya bisa memprogramkan sekitar 300 RTLH dalam setahun.

BACA JUGA:  Rachmat Hidayat PDIP Bantu Penderita Lumpuh di Lombok Timur, Termasuk Cucu Wakil Bupati

"Program dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan APBD maupun APBN," kata Nursiah.

Dia mengaku bersyukur lantaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Tengah juga bisa memberikan anggaran untuk RTLH.

BACA JUGA:  Bina Desa Wisata, Ini Kata Wakil Bupati Lombok Tengah

"Selain Baznas, kami juga harapkan BUMN maupun BUMD bisa membantu persoalan RTLH," harap mantan Sekda Lombok Tengah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya