Tetapkan DPS, KPU Lombok Tengah: Ada 778.637 Pemilih

Tetapkan DPS, KPU Lombok Tengah: Ada 778.637 Pemilih - GenPI.co NTB
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Lombok Tengah, menyebut jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 778.637. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menyebut jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 778.637.

"Laki-laki  378.654 dan perempuan 399.983 orang," kata Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan kepada GenPI.co NTB, Sabtu (8/4).

Darmawan mengaku telah melakukan melakukan pemutahiran, pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit) sebelum menetapkan DPS.

BACA JUGA:  KPU Lombok Tengah Yakin Tidak Ada Spanduk Ajakan Golput Pemilu 2024

"Kami libatkan 3.315 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023," ujar Darmawan.

Hasil coklit telah diplenokan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten dengan melibatkan pengurus partai politik.

BACA JUGA:  Jumlah Kursi Tetap, KPU Loteng: 1 DPRD Wakili 21.328 Jiwa

Hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat yang tersebar di 154 desa/kelurahan dari 12 kecamatan.

Pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa melaporkan diri jika belum masuk DPS.

BACA JUGA:  KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya

"Bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi KPU yang telah ditentukan," tutur Darmawan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya