Sanding Data Kepemilikan Lahan di Mandalika Terhambat

Sanding Data Kepemilikan Lahan di Mandalika Terhambat - GenPI.co NTB
Asisten Administrasi Umum Setda NTB, Wirawan Ahmad. Foto : Diskominfotik NTB.

GenPI.co Ntb - Tim fasilitasi mengeklaim, kepemilikan tanah di Kawasan Mandalika masih menyandingkan data pihak ITDC maupun warga.

Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris tim, data yang disampaikan ITDC adalah 98 warga yang menerima dana kerohiman.

Sementara, data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga.

Permohonan tersebut, telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama 79 data dan kedua 65 data.

Dari 144 data tersebut, setelah pengecekan tersedia enam data sesuai permintaan sehingga bisa disandingkan.

Atas kondisi ini, penasehat hukum warga menyampaikan protes keras dan meminta ITDC transparan membuka data.

Asisten Administrasi Umum Setda NTB, Wirawan Ahmad selaku ketua tim menyatakan, tim akan terus melakukan mediasi.

"Sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan," katanya, Selasa (21/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya