Polisi Tangkap Remaja di Mataram Gegara Hal Ini

Polisi Tangkap Remaja di Mataram Gegara Hal Ini - GenPI.co NTB
Polisi Tangkap Remaja di Mataram Gegara Hal Ini. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Polisi di Mataram menangkap pria, berinisial AR yang mencuri kacang tanah mentah di Bertais.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, pelaku berumur 18 tahun.

Dia menyebut, pelaku tertangkap karena korban mengenali wajah pelaku saat beraksi.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Bertais," katanya, Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, AR mencuri kacang tanah mentah dari kendaraan ekspedisi milik korban.

Jumlah kacang tanah mentah, yang dicuri pelaku sekitar satu karung dengan berat 25 kilogram.

"Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Satu karung kacang tanah mentah itu, oleh pelaku dijual dengan harga Rp 600 ribu ke toko sembako.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya