Pemilu 2024

KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya

KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya - GenPI.co NTB
KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPDP, Ini Syaratnya. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 3.350 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), Pemilu 2024 disiapkan KPU Lombok Tengah.

Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan menyebut, petugas bakal disebar di 154 desa kelurahan.

"Rekrutmen pendaftaran mulai Kamis 26 Januari 2023," katanya, Rabu (25/1/20203).

Dia mengatakan, pendaftaran PPDP dilakukan secara online namun dokumen administrasi diserahkan ke PPS.

"Pendaftaran PPDP itu langsung ke PPS," katanya.

Seleksi PPDP, tidak dilakukan melalui tes tulis CAT seperti proses pembentukan PPK dan PPS.

"Tidak melalui CAT, masa kerjanya selama satu bulan," katanya.

Dia menjelaskan, PPDP atau pantarlih adalah petugas untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Tugasnya memutakhirkan data, sebelum ditetapkan menjadi Daftar pemilihan sementara (DPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya