UMP NTB Jadi Rp 2,3 Juta, Ini Komentar Legislator

UMP NTB Jadi Rp 2,3 Juta, Ini Komentar Legislator - GenPI.co NTB
UMP NTB Jadi Rp 2,3 Juta, Ini Komentar Legislator. (Foto : dok. JPNN)

GenPI.co Ntb - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, sebesar Rp 2,3 juta dikomentari sejumlah anggota DPRD NTB.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani menyebut, jumlah itu idea di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Artinya, pemerintah ini sudah terkonsentrasi memikirkan taraf hidup pekerja," ujarnya, Senin (28/11/2022).

Dia menilai, besaran UMP yang diputuskan Pemprov NTB sudah ideal baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

"Jadi, kalau kami lihat angka ini sudah sangat ideal di tengah kondisi negara dan daerah kita," kata Hadrian.

Lalu Hadrian berharap ke depan, UMP bisa lebih meningkat lagi sehingga kesejahteraan pekerja bisa meningkat.

"Saya kira kita bertahap dulu menaikkan UMP. Tetapi, ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi," katanya.

Legislator lainnya, Bohari Muslim menilai UMP yang sudah diputuskan mengayomi semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya